KOMPAS/SRI REJEKIMobil Esemka - Para pelajar memajukan tubuh ke depan agar dapat melihat mobil Esemka Rajawali lebih dekat, Selasa (28/2/2012). Mobil Esemka kembali ke Kota Solo setelah menjalani uji emisi untuk mendapatkan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor. Sertifikat diperlukan untuk produksi massal.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan, Musliar Kasim, menyatakan terkejut atas tidak lolosnya mobil Esemka karya siswa SMK saat diuji emisi. Namun, ia mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam produksi mobil Esemka agar tidak berkecil hati. Terutama para siswa SMK itu sendiri.
Musliar mengatakan, setiap ujian memiliki dua peluang, yaitu lulus atau tidak lulus. Ia mendorong agar kegagalan uji emisi ini dijadikan pelajaran berharga.
"Tentunya kaget, tapi inilah pelajaran. Ke depan Esemka harus memperbaiki sektor tertentu, khususnya yang terkait sistem gas buang kendaraan itu," kata Musliar, Kamis (1/3/2012) malam, di Jakarta.
Sejak awal, kata dia, Kemdikbud telah memiliki sikap tegas terhadap adanya desakan menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional (mobnas). Segala aktivitas perakitan mobil yang dilakukan para siswa SMK, menurut dia, semata-mata hanya untuk mengasah kompetensi siswa. Meski Esemka lulus uji emisi dan didaulat menjadi mobnas, SMK tetap akan menjadi institusi pendidikan dan tidak akan berganti peran menjadi sebuah industri.
"Siswa SMK tetap belajar dan tetap mengikuti ujian. Tidak akan beralih peran menjadi industri," ungkapnya.
Seperti diberitakan, sebenarnya mobil Esemka sudah lulus sembilan uji tipe mobil baru. Akan tetapi, Esemka terkendala di dua tipe ujian lainnya, yaitu uji emisi gas buang dan uji laik jalan yang terdapat kekurangan pada lampu yang digunakan.
Kemarin, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan mobil Esemka tidak lolos uji emisi gas buang karena tidak memenuhi standar ambang batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Standar normal emisi gas buang sebuah mobil baru yang ditetapkan untuk karbondioksida (CO) 5 gram per km dan HC+NOx sebesar 0,70 gram/km. Namun, emisi gas buang mobil Esemka lebih tinggi hingga lebih dua kali lipatnya, yaitu CO 11,63 gram/km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/km.
Di luar itu, pada 2010 mobil Esemka sempat mengajukan uji laik jalan, tetapi ternyata standar lampu yang digunakan dinilai masih kurang dipenuhi. Untuk standar lampu, pemerintah menetapkan standarnya satu lampu memiliki 12.000 candel (CD), namun lampu bagian kanan mobil Esemka baru memenuhi 10.900 CD dan sebelah kiri 6.700 CD.
Musliar mengatakan, setiap ujian memiliki dua peluang, yaitu lulus atau tidak lulus. Ia mendorong agar kegagalan uji emisi ini dijadikan pelajaran berharga.
"Tentunya kaget, tapi inilah pelajaran. Ke depan Esemka harus memperbaiki sektor tertentu, khususnya yang terkait sistem gas buang kendaraan itu," kata Musliar, Kamis (1/3/2012) malam, di Jakarta.
Sejak awal, kata dia, Kemdikbud telah memiliki sikap tegas terhadap adanya desakan menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional (mobnas). Segala aktivitas perakitan mobil yang dilakukan para siswa SMK, menurut dia, semata-mata hanya untuk mengasah kompetensi siswa. Meski Esemka lulus uji emisi dan didaulat menjadi mobnas, SMK tetap akan menjadi institusi pendidikan dan tidak akan berganti peran menjadi sebuah industri.
"Siswa SMK tetap belajar dan tetap mengikuti ujian. Tidak akan beralih peran menjadi industri," ungkapnya.
Seperti diberitakan, sebenarnya mobil Esemka sudah lulus sembilan uji tipe mobil baru. Akan tetapi, Esemka terkendala di dua tipe ujian lainnya, yaitu uji emisi gas buang dan uji laik jalan yang terdapat kekurangan pada lampu yang digunakan.
Kemarin, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan mobil Esemka tidak lolos uji emisi gas buang karena tidak memenuhi standar ambang batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Standar normal emisi gas buang sebuah mobil baru yang ditetapkan untuk karbondioksida (CO) 5 gram per km dan HC+NOx sebesar 0,70 gram/km. Namun, emisi gas buang mobil Esemka lebih tinggi hingga lebih dua kali lipatnya, yaitu CO 11,63 gram/km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/km.
Di luar itu, pada 2010 mobil Esemka sempat mengajukan uji laik jalan, tetapi ternyata standar lampu yang digunakan dinilai masih kurang dipenuhi. Untuk standar lampu, pemerintah menetapkan standarnya satu lampu memiliki 12.000 candel (CD), namun lampu bagian kanan mobil Esemka baru memenuhi 10.900 CD dan sebelah kiri 6.700 CD.
0 komentar:
Posting Komentar