Kamis, 02 Agustus 2012

indonesia banget

Tulisan singkat saya ini, adalah beberapa fenomena di Indonesia yang selama ini membuat saya bahkan Anda yang sedang membaca artikel ini berdecak heran dan berkata “Astaga, ini Indonesia banget!”.
1. SULITNYA MENERAPKAN KEBIASAAN UNTUK MAU ANTRI
sulitnya antri di indonesia
Kebiasaan tidak tertib seperti susah antri merupakan hal yang selalu membuat kita bergeleng-geleng heran dan kadang jengkel ketika menemuinya. Kebiasaan tidak baik ini sering kali kita jumpai di tempat umum seperti jalanan, supermarket, halte, stasiun dan tempat-tempat lain yang padat pengunjung. Saya yakin, kita semua tahu dan paham bahwa kebiasaan untuk mengantri adalah latihan yang sederhana untuk belajar tertib. Kunci nya dalam mengantri, kita cukup bersabar untuk menunggu untuk giliran. Kita harus belajar untuk selalu bersikap adil dimanapun kita berada. Adil dalam konteks antrian ini dengan maksud, kita harus mau mengalah apabila kita datang belakangan dan harus menunggu giliran yang panjang kecuali ketika kita dalam kondisi yang darurat.
fakta seputar antrian indonesia
2. KEBIASAAN MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN
buang sampah sembarangan
Apakah kalian tahu bahwa Organisasi kesehatan dunia (WHO) menobatkan Indonesia sebagai negara terkotor di dunia diurutan ketiga setelah China dan India. Penilaian WHO dilihat dari bagaimana intensi masyarakat di sebuah negara menjunjung tinggi kebersihan dan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Wah, kalau begini caranya kebiasaan untuk buang sampah sembarangan harus benar-benar dihentikan (Kompasiana, 2012).
Di tahun 2012, volume sampah di Indonesia sekitar 1 juta meter kubik setiap harinya, namun baru 42% di antaranya yang sudah diangkut dan diolah dengan baik. Jadi sampah yang tidak diangkut setiap harinya sekitar 348.000 meter titik atau sekitar 300.000 ton (Surya Pembaruan, 2012).
Angka yang fantastis ini seharus nya menjadi cermin untuk kita bersama masyarakat Indonesia. Kebiasaan untuk tidak membbuang sampah sembarangan semestinya datang dari diri kita sendiri. Selain itu, pemerintah juga harus dapat memfasilitasi tempat-tempat fasilitas publik serta jalan umum dan pedestrian dengan tempat sampah lengkap dengan pembagian golongan sampah ke dalam sampah organik dan non-organik. Jika Indonesia bersih dan sehat, kita juga yang akan menikmati keindahan negara kita tercinta ini.
sampah indonesia dalam angka
3. BURUKNYA SARANA TRANSPORTASI PUBLIK
transportasi indonesia buruk
Berkaca kepada tempat tinggal saya di Jakarta, buruknya sarana transportasi publik yang menawarkan efisiensi waktu, kemudahan, kenyamanan dan keamanan merupakan satu masalah dari sekian banyak masalah di Indonesia.
Undang-undang 22/2009 mengenai lalu lintas dan angkutan jalan dalam passal 141 ayat 1 menjelaskan bahwa, angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi: (1) keamanan, (2) keselamatan, (3) kenyamanan, (4) keterjangkauan, (5) kesetaraan dan (6) keteraturan. Berpedoman dari UU 22/2009 passal 141 – ayat 1 tersebut, kalian semua dapat menyimpulkan seperti apa kondisi ril angkutan umum di kota-kota di Indonesia. Apakah sudah memenuhi kewajiban tersebut? Saya pribadi, merasakan ke-6 kewajiban angkutan umum yang harus dipenuhi masih sangat jauh dari kata “cukup”.
Tak heran kemacetan semakin parah setiap tahun nya, khususnya di Ibukota Indonesia – Jakarta. Masyarakat tidak merasakan adanya keamanan, kenyamanan serta keterjangkauan angkutan umum yang di sediakan, sehingga lebih banyak masyarakat yang memilih untuk membawa kendaraan pribadi tanpa harus menggunakan angkutan umum yang disediakan. Selain itu, sistem transit angkutan umum yang ada tidak memiliki trayek yang tetap dan teratur, jadwal keberangkatannya pun sering berganti-ganti, penumpang tidak diturunkan pada tempat yang seharusnya mereka diturunkan (halte) dan sulitnya untuk menemukan angkutan umum sambungan yang lebih menghemat waktu dan biaya menjadi alasan lain, mengapa orang lebih memilih mengendarai kendaraan pribadi ketimbang dengan memilih angkutan umum.
Saya yakin apabila sarana transportasi publik dapat diperbaiki sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan jumlah masyarakat di kota-kota di Indonesia, nantinya akan lebih banyak masyarakat yang memilih beralih kepada angkutan umum sebagai sarana transportasi yang efisien bagi kita semua.
angkutan kota di indonesia dalam angka
4. FENOMENA PEDAGANG KAKI LIMA DI PEDESTRIAN
pedagang di trotoar
Hak-hak masyarakat sebagai pejalan kaki di pedestrian benar-benar terancam. Saya heran setengah mati dengan fenomena ini, di kota Jakarta pedestrian menjadi lahan yang ‘strategis’ bagi para pedagang kaki lima untuk berjualan yang berimbas kepada terciptanya ketidaknyamanan untuk para pejalan kaki untuk berjalan di area pedestrian atau biasa disebut dengan istilah trotoar.
Pejalan kaki hak nya mulai terusik ketika ada transaksi jual-beli antara pedagang kaki lima dan pembeli di area trotoar yang sangat mengganggu kelancaran para pejalan kaki. Selain itu, tingkat keamanan untuk berjalan di trotoar semakin menipis, seiring dengan pertumbuhan jumlah pedangang yang terus dan terus bertambah tiap harinya.
Saya amat sangat menghargai dan paham kebutuhan orang untuk mencari rezeki. Namun, mereka juga harus memperhatikan hak-hak orang lain yang juga memiliki hak yang serupa dengan mereka. Mereka hanya ingin berjalan kaki dengan nyaman dan aman di trotoar. Disinilah kemampuan untuk Pemerintah Daerah (PEMDA) di Indonesia diuji. PEMDA seharusnya dapat menertibkan para pedagang sebelum mereka bertambah banyak jumlahnya di trotoar-trotoar. Karena jika PEMDA hanya membiarkan mereka hingga banyak dan baru menertibkan para pedagang ketika jumlah mereka sudah sangat tidak masuk akal di trotoar, maka sangat sulit sekali untuk menertibkan mereka. Karena mereka sudah merasa bagian dari trotoar tersebut dan telah bertahun-tahun menempati trotoar tersebut tanpa ada gangguan dari PEMDA setempat. Ada baiknya apabila para pedagang kaki lima dapat dilokalisasikan ke sebuah tempat yang nyaman dengan biaya sewa yang terjangkau bagi semua pedagang. Ini merupakan win-win solution untuk pedagang dan juga pejalan kaki. Pejalan kaki dapat dengan nyaman menggunakan fasilitas trotoar dan pedagang kaki lima dapat terus mencari rezeki di tempat yang tepat untuk mereka.
pedagang kaki lima dan trotoar
5. KURANG KEINGINAN UNTUK MERAWAT FASILITAS PUBLIK
fasilitas publik rusak
Masalah berikutnya adalah kurangnya keinginan masyarakat Indonesia untuk dapat bersama-sama menjaga dan merawat segala hal yang bersifat publik. Baik itu halte, taman hingga jembatan. Ini merupakan hal yang semestinya dapat dengan sendirinya disadari oleh masyarakat Indonesia, karena fasilitas publik tidak hanya milik saya dan Anda, segala fasilitas publik merupakan milik masyarakat Indonesia.
Miris rasanya saya melihat banyak halte-halte Transjakarta yang pintu sliding door nya tidak dapat dimanfaatkan dengan baik lagi karena sudah rusak. Halte-halte angkutan umum juga sangat kumuh dan tidak terawat, karena banyak coret-coretan dan poster atau spanduk yang sangat mengurangi estetika yang bisa dilihat sepanjang perjalanan. Bahkan jembatan suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura, besi-besi nya pun banyak dicuri oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Apabila kejadian seperti ini terus dibiarkan, lama-lama eksistensi dan keamanan konstruksi Jembatan Suramadu dapat sangat terancam dan bukan hal yang mustahil suatu nanti jembatan tersebut bisa patah ataupun roboh!
Jembatan Suramadu merupakan satu dari contoh kurangnya tingkat kepedulian dan rasa memiliki masyarakat bangsa kita ini. Harus selalu diingat, bahwa fasilitas publik merupakan milik kita bersama dan kita bersama pula yang harus bersama-sama memiliki rasa untuk memiliki dan menjaga apa yang sudah kita miliki.
fasilitas di indonesia
6. KORUPSI YANG MERAJALELA
korupsi di indonesia
Yang terkahir merupakan kebiasaan buruk untuk korupsi. Menurut kamus online Bahasa Indonesia, Korupsi diartikan sebagai “penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain”. Belakangan ini pula, berita-berita korupsi hampir setiap harinya menghiasi layar kaca televisi. Apakah korupsi sudah menjadi budaya bangsa ini?
Ditahun 2012, Indonesia menjadi negara terkorup ke empat setelah Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia dan Kamerun. Dan lebih mirisnya, dalam lingkup Asia-Pasifik, Indonesia menjadi negara terkorup di peringkat pertama dibandingkan negara-negara lain di Asia Pasifik seperti Kamboja, Vietnam, Filipina dan India. (Detik.com, 2012). Ini merupakan fakta yang tidak dapat kita pungkiri faktanya.
Saya tidak ingin menyambungkan hal-hal korupsi disini dengan berita-berita atau opini saya seputar pejabat yang melakukan tindakan korupsi besar-besaran dengan uang rakyat, walaupun istilah korupsi selama ini selalu lekat dengan pejabat atau pemerintah. Padahal korupsi itu sendiri, dapat terjadi pada diri saya (yang dimana saya hanya masyarakat biasa dan bukan pejabat). Korupsi dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk Anda yang membaca artikel ini sekarang. Misalnya, “korupsi waktu”. Seberapa sering Anda mangkir kerja? Atau menggunakan waktu kerja Anda, untuk hal-hal lain yang tidak ada sangkut paut nya dengan urusan pekerjaan? Atau untuk para mahasiswa dan pelajar, seberapa sering kalian tidak masuk kelas saat kuliah dan menggunakan waktu kuliah Anda untuk hal lain?
Sekarang Anda tahukan, bahwa korupsi tidak selalu berurusan dengan uang, namun juga waktu. Singkat cerita, saya selalu yakin kisah korupsi di negara Indonesia yang kita cintai ini akan segera berakhir, apabila kita sebagai rakyat Indonesia secara individu memiliki mental dan moral yang baik terhadap diri kita sendiri terlebih dahulu. Semua kembali kepada individu-individu setiap masyarakat di negara ini. Pendidikan interaktif untuk anti-korupsi juga wajib ditanamkan untuk generasi-generasi penerus bangsa dimulai dari bangku sekolah dasar. Mereka setidaknya mengetahui, seperti apa perbuatan korupsi itu? seberapa ruginya bangsa ini karena koruptor?
korupsi indonesia dalam angka
Kritik tanpa solusi rasanya percuma. Jika saya ditanya “Lalu apa solusi untuk negeri ini sih agar lebih maju?” Saya akan menjawab, kemajuan sebuah bangsa di mulai dari masyarakatnya itu sendiri. Keberhasilan dan kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemajuan ilmu dan teknologinya saja. Terdapat suatu hal penting lainnya yang juga turut berpartisipasi dalam mempengaruhi keberhasilan dan kemajuan bangsa Indonesia ini, yakni integritas moralitas. Saya sangat yakin negara ini dapat dikembangkan secara bertahap melalui partisipasi penduduknya dalam setiap proses. Banyak orang cerdas di Indonesia, banyak orang-orang berpendidikan lebih dari cukup di Indonesia dan masih banyak hal-hal lain yang dapat dibanggakan di negeri ini. Apa yang salah dengan bangsa ini?
Indonesia punya sumber daya alam dan manusia yang sangat berlimpah, kenapa kita masih sulit bersaing dengan negara-negara Asia yang selangkah lebih maju dibandingkan negara kita? Mulailah dari sekarang kita berkaca untuk diri kita sendiri. Sudahkah kita cukup menjadi masyarakat bangsa Indonesia yang dapat mengharumkan bangsa ini? Melalui tulisan ini tidak ada salahnya bukan untuk kita belajar dari kelemahan negara ini dan kita bentuk kekurangan ini menjadi sebuah kekuatan. Pradigma “competitive advantage” untuk sebuah negara saya rasa harus betul-betul dipahami bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi di usia saya sekarang. Yang dimana, sebuah bangsa akan berkembang jika mengeathui “apa kekuatan bangsa tersebut dan menguatkan kekuatan yang ada”.  Ayo kita bersama-sama terus menjadi masyarakat Indonesia yang berprestasi dan jangan berhenti berharap untuk bercita-cita melihat kehidupan yang lebih baik di tanah airku Indonesia ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!