Rabu, 14 Maret 2012

Pemerintah berencana menyatukan wilayah waktu Indonesia yang sekarang ini dibagi menjadi tiga zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Tengah (Wita), dan Timur (WIT). Rencananya, pemerintah akan memakai Wita sebagai patokan. Hal ini dilakukan, di antaranya, demi efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi.
"(Penyatuan waktu) untuk (peningkatan) national productivity yang tadinya kita hanya 190 juta penduduk yang jamnya sama (dalam zona WIB) sekarang 240 juta penduduk," sebut Edib Muslim, Kadiv Humas dan Promosi KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia), dalam workshop internalisasi MP3EI kepada insan pers, di Bogor, Sabtu (10/3/2012).
Sekarang ini, Indonesia terbagi dalam tiga zona waktu. Selisih antara zona waktu yakni satu jam. Ini dinilai pemerintah tidak efektif, misalnya, dalam waktu dagang antara dunia usaha di zona WIT dan WIB. Perhitungan KP3EI, jika jam transaksi perdagangan umum di Jakarta dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB, maka waktu efektif berdagang antara dunia usaha di WIT dan WIB hanya 4 jam.
Oleh karena itu, kata Edib Muslim, penyatuan waktu dilakukan demi mendorong peningkatan kinerja birokrasi dari Sabang hingga Merauke. Hal yang menjadi bagian dalam kerangka kerja KP3EI ini juga dimaksudkan untuk mendorong daya saing bangsa dalam hal sosial-politik, ekonomi, hingga ekologi.
Perhitungan KP3EI, dengan samanya ruang waktu yang berpatokan pada GMT+8 (Wita) maka masyarakat yang berada di kawasan tengah dan timur Indonesia bisa mempunyai ruang transaksi yang lebih banyak untuk bertransaksi dengan masyarakat di kawasan barat Indonesia.
Edib menambahkan, GMT+8 dipilih pemerintah dengan alasan sebagai tengah-tengah antara WIB dan WIT. Namun, mengenai hal ini, pemerintah masih akan membicarakannya lebih lanjut. "GMT+8 adalah menyampaikan Indonesia menjadi satu waktu," pungkas Edib. 



barang kasli kayak negara tetangga kita kali yahh :


tahun 1949, mao tse tung, menyatukan waktu china (china standard time) menjadi GMT +8.

tahun 1981, mahathir muhammad, menyatukan waktu malaysia (malaysia standard time) menjadi GMT +8. (malaysia barat ikut waktu malaysia timur)

tahun 2000, singapore akhirnya mengubah waktu menjadi GMT +8

sejak 1-jan-1964 (soekarno) sampai sekarang Indonesia masih tetap menggunakan 3 zona waktu berdasar geografis 15 derajat bujur timur. 1-jan-1988 ada perubahan, kalbar/kalteng masuk wib, bali/kaltim/kalsel masuk witeng.

soeharto saja tidak pernah mau menyatukan waktu Indonesia (Indonesia Standard Time) menjadi GMT +8. apalagi presiden sekarang.



sumber

Categories:

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!